You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polda metro jaya pengrusakan cctv tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Perusakan CCTV

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakukan perusakan closed circuit television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

"Diamankannya tiga orang"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Budi Hermanto mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI Bakal Usut dan Tindak Tegas Pelaku Perusakan CCTV

"Terdapat pengembangan terbaru dengan diamankannya tiga orang tambahan. Ketiganya memiliki peran dalam perusakan fasilitas pemantauan di depan Gedung DPR/MPR RI," ujarnya, Rabu (2/9).

Budi memastikan, kondisi Jakarta saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama hoaks, misinformasi, dan konten yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menangkal penyebaran informasi menyesatkan, di antaranya memberikan peringatan melalui pesan langsung atau direct message serta memberikan penanda hoaks terhadap konten yang dinilai menyesatkan.

"Walaupun kami melihat banyak konten hoaks, misinformasi, maupun AI-generated yang beredar, hal tersebut tidak akan mengganggu fokus tim penyelidik dan penyidik dalam melakukan tugas pokoknya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Iman Imanuddin mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap kasus perusakan puluhan titik CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, perusakan kamera pemantau tersebut diduga dilakukan secara sengaja untuk menghilangkan petunjuk dan merintangi proses penyidikan kepolisian.

"Kelompok ini bukanlah bagian dari pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok perusuh yang sengaja datang melakukan perusakan. Kami mengidentifikasi adanya dugaan mobilisasi massa yang terorganisir," bebernya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan perusakan maupun tindakan anarkis.

"Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2117 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personAldi Geri Lumban Tobing