You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cara-cara aborsi menggunakan obat kimia, membuat Riki menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkemba
Namun hal itu tidak berlaku kepada Riki (24) tahun. Ia sudah tidak diinginkan oleh orangtuanya sejak masih dalam kandungan. Cara-cara aborsi menggunakan obat kimia, membuat Riki menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkembang secara normal..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pemuda Lumpuh di Jaksel Diberi Bantuan Kursi Roda

Sungguh malang nasib yang dialami Riki (24), akibat percobaan aborsi yang dilakukan orangtuanya menggunakan obat kimia menyebabkan ia menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkembang normal. Beruntung, saat tidak lagi diinginkan orangtua kandungnya, sepasang suami istri yang kebetulan tidak mempunyai keturunan bersedia mengasuh dan merawat Riki.

Kalau obatnya habis bisa kejang dia, itu saja sebulan Rp 250 ribu. Belum untuk pampers 2 hari itu Rp 50 ribuan, sama susu saya hanya bisa yang sachet saja. Sementara suami saya juga tidak punya kerjaan tetap

Robin (60) dan Tuti (55), sepasang suami istri yang merawat Riki, mengatakan, saat dititipkan orangtua kandungnya sejak usia 5 hari keduanya telah merawat Riki dan telah menganggapnya seperti anak kandung.    

“Dulu saya dititip oleh seseorang bayi usianya 5 hari. Katanya mau diambil lagi, tapi hingga 24 tahun umur Riki, orangtuanya tidak lagi pernah muncul. Sementara ia hanya bisa terbaring dan harus saya urus sendiri,” ungkap Tuti, Jumat (18/4).

Sudin Sosial Sumbang Alat Bantu Dengar ke UP2K

Mulai saat itu, hingga usia Riki 6 tahun, Tuti dan suaminya harus membawa Riki ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan. “Hingga umur 6 tahun saya masih sering bawa Riki ke RSCM. Saat di scanning, memang otaknya itu kecil dan tidak berkembang dengan normal. Karena tidak punya biaya banyak akhirnya saya pasrah, hingga saat ini,” tuturnya.

Sejak 6 tahun lalu, keluarga yang tidak mempunyai rumah tersebut kemudian diizinkan untuk menempati bangunan oleh seorang dermawan di Jl Menara Air RT 04/11 No 3, Manggarai, Jakarta Selatan. Sudah 6 tahun mereka tinggal dirumah berukuran sekitar 35 meter persegi yang terletak digang sempit tersebut.

Lantaran kondisinya yang membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar, suami istri tersebut cukup kesulitan memenuhi kebutuhan Riki, mulai dari obat, pembalut, hingga kebutuhan khusus lainnya.

“Kalau obatnya habis bisa kejang dia, itu saja sebulan Rp 250 ribu. Belum untuk pampers 2 hari itu Rp 50 ribuan, sama susu saya hanya bisa yang sachet saja. Sementara suami saya juga tidak punya kerjaan tetap,” katanya.

Mengetahui hal itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan langsung memberikan bantuan kepada keluarga Tuti. “Sebenarnya memang Riki sudah kita masukkan ke program jaminan sosial bagi penyandang cacat berat dari Kementerian Sosial sejak 2009, yang besarannya Rp 300 ribu perbulan. Namun karena harga-harga mahal mungkin saat ini sudah mulai keberatan buat ibu Tuti menanggung biaya kebutuhan Riki,” ucap Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.

Untuk meringankan beban Riki, lanjut Miftahul, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan kursi roda. Kemudian, dari Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu dan kebutuhan pokok bagi keluarga Tuti. “Kita akan ajak juga sudin terkait nanti untuk bisa membantu bu Tuti dan Pak Robin agar bisa mendapat modal usaha,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati