DKI Tak Bisa Terus Bergantung pada Bantar Gebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, warga Jakarta tidak dapat terus menerus bergantung kepada TPST Bantar Gebang yang merupakan tempat pembuangan akhir milik Pemprov DKI.
Sampah dikelola, yang dibuang ke Bantar Gebang sampah yang tidak bisa diolah di wilayah
Djarot mengungkapkan, Pemprov DKI sedang mengupayakan sampah dapat dikelola mulai tingkat kelurahan. Masyarakat akan dilatih untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik masing-masing.
Ritasi Sampah di Jakut Ditingkatkan
"Sampah dikelola, yang dibuang ke Bantar Gebang sampah yang tidak bisa diolah di wilayah. Kan bisa digunakan untuk sumber energi dan inisiatif ini yang harus dikembangkan," kata Djarot saat memberikan Kuliah Umum Diklat PIM III sekaligus membuka Diklat Capacity Building untuk eselon II dan III (non job) di Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara, Selasa (8/9).
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut, pihaknya sedang menpersiapkan sistem pengelolaan sampah kawasan secara mandiri.
Menurut Ali, sistem tersebut sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Secara Mandiri.
"Nanti dengan sistem ini, sampah yang dapat dihemat bisa mencapai 2.824 ton per hari dari 1.225 gedung yang ada," jelas Ali.