You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, OTT Kembali Digerakkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

OTT Pembuang Sampah di Jakut akan Diintensifkan

Penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan melalui operasi tangkap tangan (OTT) akan kembali diintensifkan Satpol PP Jakarta Utara. Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi warga yang tidak disiplin.

Operasi tangkap tangan masih kita jalankan

"Operasi tangkap tangan masih kita jalankan. Kita tetap menangkap mereka yang buang sampah sembarangan," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (8/9).

Revisi Perda Tibum untuk Sanksi Keras Pembuang Sampah

Iyan mengatakan, awal Oktober mendatang, pihaknya kembali menggencarkan OTT secara serentak di enam wilayah kecamatan di Jakarta Pusat.

"Awal oktober ini kita lebih gencarkan lagi. Semoga ada efeknya," ujar Iyan.

Secara terisah, Tioria (52) salah seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Utara, mengaku kecewa karena masih rendahnya kedisiplinan warga dalam membuang sampah.

Tioria yang bekerja di sekitar wilayah Sunter Agung ini mengatakan, jalan raya yang menjadi tanggungjawabnya selalu dipenuhi sampah. Padahal ia rutin membersihkannya setiap hari.

"Kalau sampah di sini rata-rata sampah rumah tangga," jelas Tioria.

Sesuai aturan, Tioria bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00 setiap harinya selama delapan tahun terakhir.

"Tapi jam kerja saya bisa saja tidak tepat pukul 17.00. Kalau masih ada sampah, saya harus tetap menyapu," ucap Tioria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati