You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 Lapak PKL Liar di Kebayoran Lama Utara Ditertibkan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

PKL Okupasi Fasum di Kebayoran Lama Utara Ditertibkan

Sebanyak 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi fasilitas umum (Fasum) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditertibkan.

"Lingkungan yang nyaman dan aman"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

250 Satpol PP Berjaga Cegah Jalan Raya Bogor Diokupasi PKL

"Penindakan hari ini juga merupakan bagian dari Rabu Tertib yang rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman," ujarnya, Rabu (9/9).

Faisal menjelaskan, penertiban PKL dilakukan di Jalan Baru dan Jalan Tengku Nyak Arief. Hasilnya, sebanyak 33 lapak PKL liar yang mayoritas digunakan untuk berjualan barang bekas ditertibkan.

Ia menuturkan, untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, sebanyak sekitar 75 personel gabungan dikerahkan. 

"Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur terkait lainnya," terangnya.

Faisal menambahkan, seluruh perlengkapan atau barang milik pedagang yang berhasil diangkut dalam penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan untuk didata lebih lanjut.

Ia berharap, penertiban tersebut tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta fasilitas umum, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pedagang agar tidak kembali melanggar ketentuan.

"Mudah-mudahan upaya kami ini bukan hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan fasilitas umum, namun juga memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar aturan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Fauzi mengapresiasi upaya petugas gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, termasuk trotoar, sebagaimana mestinya.

"Pesan kami, petugas juga harus rutin berjaga atau patroli di lokasi agar kejadian pedagang liar mengokupasi trotoar tidak terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7257 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2812 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2197 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2102 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1896 personBudhi Firmansyah Surapati