Dinas Dukcapil Perkuat Pengawasan WNA di Jakarta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memiliki peran dalam pengawasan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jakarta.
"Dukcapil mempunyai beberapa peran,"
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu menjelaskan, Dukcapil merupakan salah satu lapisan dalam pengawasan orang asing yang dikoordinasikan oleh Imigrasi. Salah satu peran Dukcapil adalah melakukan pemadanan data WNA yang tercatat di Dukcapil dengan data yang dimiliki Imigrasi.
"Dukcapil mempunyai beberapa peran yang harus dilakukan, sekurang-kurangnya ada pemadanan data Warga Negara Asing yang tinggal di Dukcapil dengan data yang ada di Imigrasi," ujar Denny, Jumat (11/9).
Dukcapil Dinilai Jadi Pintu Masuk Penataan JakartaSelain pemadanan data, Dukcapil juga melakukan verifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan. Sementara itu, pengawasan terhadap WNA ilegal merupakan kewenangan Imigrasi.
"Yang dikelola oleh Dinas Dukcapil adalah Warga Negara Asing yang legal. Sedangkan yang ilegal bukan kewenangan kami dalam melakukan supervisi," katanya.
Denny menambahkan, Dukcapil turut mendukung Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), salah satunya melalui penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA yang telah memperoleh Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Imigrasi.
WNA pemegang KITAS wajib melaporkan keberadaannya kepada Dukcapil untuk mendapatkan SKTT. Untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi, Dukcapil rutin melakukan pembinaan kependudukan orang asing dengan mendatangi perusahaan maupun lembaga pendidikan yang mempekerjakan WNA.
Menurut Denny, pembinaan tersebut dilakukan secara rutin sedikitnya lima hingga tujuh kali dalam setahun. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Dukcapil terhadap pengawasan dan penataan administrasi kependudukan WNA di ibu kota.
"Kami datangi beberapa perusahaan, kami datangi beberapa tempat lembaga-lembaga pendidikan yang mempekerjakan orang asing untuk melihat apakah sudah memiliki SKTT, apakah mereka ada kesulitan membuat SKTT, dan kami akan membantu dalam pengurusannya," tutur Denny.