Supermarket di Jakpus Tak Miliki Petugas Quality Control
Asisten Perekonomian Jakarta Pusat, Sulastri Gultom, menyayangkan tidak adanya petugas quality control yang mengawasi masalah daging, ikan dan daging ayam, pada tenan salah satu supermarket di pusat perbelanjaan Duta Merlin.
Jika masa berlakunya dan kondisi daging sudah tak layak harus segera dimusnahkan.
Padahal, kata Sulastri, petugas quality control diperlukan untuk mengawasi produk yang dijajakan tersebut layak konsumsi atau tidak. Jika sudah tidak layak konsumsi harus langsung dimusnahkan.
“Di sini perlunya petugas yang khusus mengawasi daging, ayam dan ikan. Jika masa berlakunya dan kondisi daging sudah tak layak harus segera dimusnahkan,” ujar Sulastri Gultom, saat melakukan peninjauan, Selasa (8/9).
Supermarket yang Mengajukan Izin DicekDalam tinjauan tersebut, Sulastri melihat masih ada daging yang tak layak konsumsi di supermarket tersebut. Hanya saja daging tidak disimpan di etalase melainkan di chiller (ruang pendingin - red), tempatnya menyatu dengan daging yang baru datang dari distributor.
Daging tak layak konsumsi ditumpuk di rak breaked area. Namun kondisinya masih terbalut rapih di styrofoam yang dibalut dengan plastik wraping. Ia khawatir jika tak langsung dimusnahkan, daging tak laik konsumsi ini dimanfaatkan oknum nakal untuk dijual ke warung-warung atau pedagang kecil di luar supermarket.
Marisi Hutajulu, salah satu petugas supermarket tersebut mengakui kalau seluruh daging yang diletakkan di breaked area itu baru diambill dari etalase. Namun pengambilan ini tidak ada keterkaitannya dengan adanya tinjauan petugas dari pemerintah kota administrasi Jakarta Pusat.
“Seluruh daging ini diamankan karena tak layak konsumsi lagi. Walau kadaluarsanya masih berlaku namun ternyata warna dan tekstur daging sudah berubah. Upaya ini dilakukan agar customer tidak kecewa,” ujar Hutajulu.
Kasudin Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP
) Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, supermarket berskala besar sudah seharusnya menjaga kualitas barang dagangannya. Jika ada daging, ikan, ayam atau bahan olahan tak laik konsumsi harus langsung dimusnahkan hari itu juga, tidak perlu menunggu waktu lama.“Wali Kota marah betul, kalau tidak ada tindak lanjut dari setiap temuan. Makanya rutin menindaklanjuti setiap ada temuan dan jika pihak pengelola masih membandel, ya resikonya bisa ditutup. Izin operasional penjualan daging tidak diberikan,” tandas Mulyadi.