You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kebakaran
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

3 Rumah dan 1 Gedung di Mangga Dua Terbakar

Sebuah gudang dan tiga rumah di RT 09/06, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) dini hari terbakar. Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat dikerahkan untuk memadamkan api.

Luas area yang terbakar 15x20 meter. Sumber air juga cukup baik, sehingga secara tuntas termasuk pendinginan bisa kita selesaikan sekitar 2 jam

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat , Muchtar Zakaria mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 01.30. "Kita terima laporan itu pukul 01.30. Langsung dikerahkan 19 unit mobil pemadam," ujarnya.

Setelah berjuang selama dua jam, akhirnya petugas berhasil memadamkan api. "Luas area yang terbakar 15x20 meter. Sumber air juga cukup baik, sehingga secara tuntas termasuk pendinginan bisa kita selesaikan sekitar 2 jam," katanya.

Toko Pakaian di Tanah Abang Terbakar

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah. "Penyebab kebakaran sendiri masih dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian, apalagi terjadi pada saat malam warga sudah tidur. Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta," tuturnya.

Muchtar mengimbau masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati dengan alat listrik. Terlebih jika ingin meninggalkan rumah, ataupun tidur. "Penyebab umum kebakaran itu karena kurangnya kesadaran warga terkait sumber yang bisa menyebabkan kebakaran misal colokan ditumpuk atau kabel yang tidak standar, kita imbau lebih waspada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik