You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260917 WA0116
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puskesmas Pademangan Serap Aspirasi Peningkatan Layanan

Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang Standar Pelayanan Tahun 2026 di aula Kantor Kecamatan Pademangan.

"Pelayanan berkualitas"

Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, Muhamad Nur Rahmat mengatakan, FKP diadakan untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan.

Puskesmas Pekayon Gelar CKG di RPTRA Kacapiring

"Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan agar standar pelayanan terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya, Kamis (17/9).

Nur menjelaskan, peninjauan ulang standar pelayanan merupakan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus tindak lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.

Menurutnya, penyempurnaan standar pelayanan juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi serta penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

"Sebanyak sekitar 65 peserta hadir, terdiri atas unsur kesehatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kecamatan, Dewan Kota, RT/RW, kader, serta pemangku kepentingan lainnya," terangnya.

Ia menuturkan, peninjauan standar pelayanan perlu dilakukan secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi penyelenggaraan layanan, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah.

"Standar yang disepakati diharapkan menjadi acuan bersama untuk memberikan pelayanan berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Mutu Puskesmas Kecamatan Pademangan, Fatihah Iswatun Sahara menambahkan, rangkaian FKP meliputi pemaparan standar pelayanan, penyampaian hasil peninjauan ulang, diskusi, serta penghimpunan masukan dari para pemangku kepentingan.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan tindak lanjut penyempurnaan standar pelayanan.

"Masukan peserta menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan standar pelayanan," bebernya.

Fatihah berharap, hasil forum ini tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

"Semoga ke depan standar yang disepakati dapat menjadi acuan bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan tingkat pertama yang berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1090 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye817 personBudhi Firmansyah Surapati