You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang transjakarta jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Perluasan Transportasi Gratis Tetap Perhatikan MBR

Pemprov DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Tambahan penerima mencakup pencari kerja, pendamping penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan mahasiswa tidak mampu.

"Menimbang dari sisi sosial masyarakat,"

Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik seperti Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT. Penyesuaian diarahkan untuk mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan mengoptimalkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta, kebijakan tersebut tetap memperhatikan MBR. Menurutnya, perluasan KLG dan penyesuaian tarif harus dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Konektivitas Transportasi Publik Diminta Jangkau Jalan Mikro

"Selama itu dikaji dengan baik, melibatkan seluruh stakeholder, masukan-masukan itu harus ditampung dan diakomodir oleh Pemda DKI," ujar Aziz, Kamis (1/10).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, DPRD akan membahas Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Raperda Manajemen Lalu Lintas pada 2027. Regulasi tersebut akan mencakup berbagai moda transportasi, kebijakan parkir, serta Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Aziz, penerimaan dari ERP dapat diarahkan untuk membantu pembiayaan transportasi umum sehingga beban subsidi Pemprov DKI dapat ditekan.

"Biaya pembayaran ERP harus dikelola secara transparan untuk mensubsidi kendaraan-kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, LRT, dan MRT," katanya.

Terkait tarif Transjakarta, Aziz menyebut, besarannya masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub), konsultan, ahli, dan akademisi. Ia berharap, hasil kajian mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat agar penyesuaian tarif tidak menambah beban warga.

"Kami berharap kajian ini juga bisa terukur, menimbang dari sisi sosial masyarakat, sehingga sebenarnya tidak terbebani dengan naiknya harga tarif Transjakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1411 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1407 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1263 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1236 personFolmer