You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Klinik ilegal ditutup jakpus folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Petugas dari Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, Imigrasi, Satpol PP, Polri dan TNI, Selasa (6/10), melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Klinik Kecantikan St Paul di Jalan Pasuruan, Menteng dan Klinik Kecantikan Venus di Jalan Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir. 

Diduga kedua klinik belum mengantongi izin

Sidak ini sebagai bagian dari bentuk pengawasan, pengendalian dan pembinaan yang dijalankan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Kegiatan ini juga diikuti anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard. 

Diduga dua klinik kecantikan ini beroperasi tanpa mengantongi izin rekomendasi teknis Sudin Kesehatan Jakpus, serta mempekerjakan warna negara asing sebagai tenaga medis spesialis kulit. 

Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pram Dorong Percepatan Layanan Perizinan

Saat tim pengawas mendatangi Klinik Kecantikan St Paul di Jalan Pasuruan, Menteng, tidak ada penghuni dan aktivitas pelayanan. Di depan pintu masuk terpampang spanduk ditutup. 

"Kedatangan tim pengawas untuk menindaklanjuti pengaduan warga. Diduga kedua klinik belum mengantongi izin dan tenaga dokter berstatus WNA. Jika terbukti akan ditutup permanen," tegas Raden Gusti. 

Ia meminta Sudin Kesehatan Jakarta Pusat mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum, terhadap dua klinik kecantikan yang diduga tidak mengantongi izin operasional ini.  

"Legalitas menjadi syarat mutlak bagi seluruh klinik yang memberikan layanan medis di Jakarta," tukasnya. 

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Ilmi Tri Indiarto memaparkan, kedua klinik kecantikan sudah mengajukan permohonan rekomendasi teknis melalui OSS PTSP sejak Agustus. 

Namun, izin belum diterbitkan disebabkan pemilik usaha belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. 

"Kami bersama instansi terkait tidak mendapati ada penghuni dan aktivitas pelayanan di dua klinik kecantikan ini," ucap Ilmi. 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan masyarakat, terkait layanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai di dua klinik kecantikan tersebut.  

Menurutnya, dibutuhkan pemeriksaan yang melibatkan organisasi profesi dan tenaga ahli, antara lain Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia, serta Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Indonesia untuk membantu pemeriksaan dari sisi teknis medis.

"Pakar-pakar di bidang kesehatan kulit akan bisa membantu kami dalam segi teknis medis," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye5739 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5579 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye2045 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2012 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1780 personAnita Karyati