You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20261008 140649
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Obat Terlarang Hasil Penindakan di Jakut Dimusnahkan

Sebanyak 9.936.100 butir obat terlarang dari berbagai jenis dan merek dengan estimasi nilai mencapai Rp15 miliar dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Jakarta Utara bebas dari Narkoba"

Penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, operasi ini ditaksir berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Sekda Pimpin Pemusnahan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Menurutnya, upaya pemberantasan Narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, keluarga, hingga lingkungan pendidikan.

"Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta Utara bebas dari Narkoba dan obat-obatan terlarang. Perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya, Kamis (8/10).

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, barang bukti yang disita didominasi obat keras jenis hexymer dan tramadol. 

Obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja, untuk memperoleh efek euforia sesaat yang kemudian dapat memicu berbagai kerawanan sosial.

"Konsumsi obat terlarang ini memicu gangguan kamtibmas, mulai dari tawuran, aksi kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kekerasan seksual. Untuk itu, langkah pencegahan dan penindakan hukum harus berjalan beriringan," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir peredaran obat-obatan berbahaya, terutama yang menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Penindakan tidak berhenti di sini. Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan call center 110 atau langsung ke Satres Narkoba agar kita dapat bersama-sama membentengi masa depan generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin mengharapkan operasi penindakan dapat dilakukan secara konsisten untuk menutup celah distribusi obat-obatan terlarang.

"Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Operasi berkelanjutan perlu terus diperluas ke berbagai wilayah di Jakarta Utara sehingga ruang gerak peredaran obat ilegal semakin sempit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye37014 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye26192 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1708 personAldi Geri Lumban Tobing