You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Personel gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Polri dan TNI, berhasil menyita 1.366 obat terlarang saat razia di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Kamis (15/5) sore.

"Kami akan terus melakukan pengawasan,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, obat terlarang yang disita terdiri dari 735 butir Tramadol, 281 butir Trihexyphenidyl dan 350 butir Hexymer. Selain itu, petugas juga mengamankan lima tersangka pemilik obat berinisial ARP (55), RK (25), BNW (52), BM (17) dan ANDN (23).

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

"Razia obat terlarang digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor.4 tahun 2009 perihal sistem kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan, penjualan jenis obat obatan ini harus jelas tempatnya serta pembelinya mendapat izin atau resep dokter.

Ditegaskan Arifin, penjualan obat ini berbahaya sehingga Satpol PP bertugas melindungi dan menjaga masyarakat dalam keaadan sehat berfikir wajar dan rasional

"Kami akan terus melakukan pengawasan," tegasnya.

Disebutkan Arifin, terduga pelaku pengedar obat terlarang yang diamankan sesuai peraturan daerah berlaku akan dititipkan sementara di panti sosial milik Pemprov DKI.

"Mereka akan menjalani  sidang tipiring. Sanksinya bisa denda atau kurungan penjara," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2349 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2185 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1280 personNurito
  4. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye1255 personFolmer
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1094 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik