PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata kawasan Kota Tua, dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dan areal parkir ke lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh RT 07/08, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari.
Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, relokasi PKL ke lahan di Jalan Cengkeh agar tertata rapi dan nyaman.
“Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut,” ujar M Zen saat meninjau lahan di Jalan Cengkeh, Rabu (9/9).
Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMPSelain merelokasi PKL, lanjut Zein, pihaknya juga akan membangun sarana parkir di lokasi serupa.
“Jadi, nanti semua kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kota Tua akan diarahkan ke areal parkir di Jalan Cengkeh,” jelasnya.
Ke depan, Zen berharap, kawasan Kota Tua dapat steril dari PKL dan parkir kendaraan bermotor pengunjung juga lebih tertib dan rapi.
"Kita harapkan kawasan Kota Tua nantinya steril dari PKL dan parkir kendaraan. Kita siapkan lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh untuk relokasi pedagang dan parkir kendaraan," tandas M Zen.