You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Tua Akan Ditata
photo Folmer - Beritajakarta.id

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata kawasan Kota Tua, dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dan areal parkir ke lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh RT 07/08, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari.

Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, relokasi PKL ke lahan di Jalan Cengkeh agar tertata rapi dan nyaman.

“Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut,” ujar M Zen saat meninjau lahan di Jalan Cengkeh, Rabu (9/9).

Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMP

Selain merelokasi PKL, lanjut Zein, pihaknya juga akan membangun sarana parkir di lokasi serupa. 

“Jadi, nanti semua kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kota Tua akan diarahkan ke areal parkir di Jalan Cengkeh,” jelasnya.

Ke depan, Zen berharap, kawasan Kota Tua dapat steril dari PKL dan parkir kendaraan bermotor pengunjung juga lebih tertib dan rapi.

"Kita harapkan kawasan Kota Tua nantinya steril dari PKL dan parkir kendaraan. Kita siapkan lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh untuk relokasi pedagang dan parkir kendaraan," tandas M Zen. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16245 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6780 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3653 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1719 personFolmer