Pemahaman ASN Jakpus Seputar Pengadaan Barang dan Jasa Diperkuat
Guna mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,pemahaman aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Pusat seputar pengendalian dan integritas pengadaan barang dan jasa terus diperkuat.
Pelayanan baik akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat
Hal ini dibahas dalam Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri lurah, camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkota Jakpus, Selasa (20/10).
Dalam sambutan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pengadaan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang paling rawan korupsi. Untuk itu, pencegahan tidak dimulai saat pemeriksaan, melainkan pada tahap perencanaan
Diskominfotik Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Pengadaan Barang dan JasaIa mengungkapkan, akuntabilitas merupakan langkah awal yang menentukan setiap keputusan pengadaan barang dan jasa dapat dijelaskan secara detail, proses terdokumentasi serta hasil dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengadaan barang dan jasa yang berintegritas akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Serta pelayanan baik akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat," ungkapmya.
Untuk itu, Arifin meminta FGD yang digelar hari ini tidak sekadar sebagai forum untuk mendengarkan paparan semata.
Dia berharap, peserta diskusi mampu melakukan pemetaan titik rawan pengadaan dan evaluasi pengendalian di setiap unit kerja masing-masing, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, dan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima.
"Bangun kesamaan pemahaman seputar kewenangan, tanggung jawab, dan pengendalian dalam pengadaan melalui diskusi bersama KPK, BPKP, dan LKPP. Serta memanfaatkan konsultasi sejak dini dengan UKPBJ dan Inspektorat apabila terdapat keraguan sebelum keputusan diambil, bukan setelah," imbuhnya.
Sementara, Inspektorat Pembantu Jakarta Pusat, Rianta Widya menjelaskan, FGD diadakan untuk memperkuat pemahaman bersama seputsr pengendalian dan integritas pengadaan barang dan jasa, serta memahami pelaporan dugaan pelanggaran whistleblower termasuk saluran pelqporan yang dimiliki bagi para pelopor,
"Kami berharap peserta mampu memahami keterkaitan antara risiko pengendalian dan kualitas pengadaan dalam pelaksanaan, sehingga memenuhi unsur prosudural, akuntabilitas kewajaran serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat," tandasnya.