You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Jalan Tegalan Akan Kembali Dilanjutkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Proses revitalisasi Jalan Tegalan di Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, akan dilanjutkan. Nantinya jalanan yang sebelumnya diduduki bangunan liar akan ditembuskan menuju Jalan Matraman Raya.

Saat itu terpaksa kita tunda. Tapi dalam waktu dekat akan kita tertibkan

Sebelumnya, pada November 2013, Pemkot Administrasi Jakarta Timur sudah menertibkan sebanyak 29 bangunan yang berdiri di bagian selatan jalan. Namun, satu bangunan seluas sekira 200 meter persegi di RW 04, tidak dapat dibongkar sehingga akses jalan tidak dapat menembus Jalan Matraman Raya.

Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, belum dibongkarnya bangunan yang dijadikan rumah tersebut karena pemilik rumah memiliki Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Selain itu, pemilik pun memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

PKL Kembali Marak di Jalan Palmeriam

"Saat itu terpaksa kita tunda. Tapi dalam waktu dekat akan kita tertibkan," tegas Hari, Rabu (9/9).

Dikatakan, Hari, rencana penertiban tidak terlepas dari perubahan status bangunan. Saat ini, Pemprov DKI sudah membatalkan SP5 dan IMB pemilik.

"Kita masih menunggu pembahasan teknis yang akan dilakukan tingkat kota. Kalau sudah itu bisa langsung ditertibkan," tandas Hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer