You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Melanggar, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Lantaran melanggar perizinan, sebuah bangunan rumah tinggal berlantai 4 di Jl Kartini Raya Dalam 64 C 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Rabu (9/9). Pembongkaran yang dilakukan secara manual ini melibatkan sekitar 30 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat.

Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki Hajar Bonang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan menyalahi perizinan. Dalam izin yang diajukan ke PTSP hanya 3 lantai. Namun fakta di lapangan malah dibangun hingga empat lantai.

"Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar. Namun pemilik tak ada itikad baik untuk membongkarnya makanya hari ini kita bongkar," ujar Ki Hajar Bonang.

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Sejumlah petugas membongkar bagian bangunan di lantai 4 yang dianggap melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye24234 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1653 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1349 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1198 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer