You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Melanggar, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Lantaran melanggar perizinan, sebuah bangunan rumah tinggal berlantai 4 di Jl Kartini Raya Dalam 64 C 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Rabu (9/9). Pembongkaran yang dilakukan secara manual ini melibatkan sekitar 30 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat.

Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki Hajar Bonang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan menyalahi perizinan. Dalam izin yang diajukan ke PTSP hanya 3 lantai. Namun fakta di lapangan malah dibangun hingga empat lantai.

"Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar. Namun pemilik tak ada itikad baik untuk membongkarnya makanya hari ini kita bongkar," ujar Ki Hajar Bonang.

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Sejumlah petugas membongkar bagian bangunan di lantai 4 yang dianggap melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati