You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Melanggar, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Lantaran melanggar perizinan, sebuah bangunan rumah tinggal berlantai 4 di Jl Kartini Raya Dalam 64 C 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Rabu (9/9). Pembongkaran yang dilakukan secara manual ini melibatkan sekitar 30 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat.

Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki Hajar Bonang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan menyalahi perizinan. Dalam izin yang diajukan ke PTSP hanya 3 lantai. Namun fakta di lapangan malah dibangun hingga empat lantai.

"Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar. Namun pemilik tak ada itikad baik untuk membongkarnya makanya hari ini kita bongkar," ujar Ki Hajar Bonang.

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Sejumlah petugas membongkar bagian bangunan di lantai 4 yang dianggap melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye874 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing