You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Orang Panitia Hewan Kurban Dapat Pelatihan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

100 Panitia Hewan Kurban Dapat Pelatihan

Agar sesuai dengan standar syariah dan kesehatan maksimal, sebanyak 100 orang panitia pemotongan hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat diberikan bimbingan teknis cara pemotongan hewan kurban selama dua hari.

Agar cara potongnya itu sesuai syariat yang berlaku, kita juga ajarkan proses higenitasinya mengingat Hari Raya Kurban sudah dekat

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKKP) Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, kegiatan ini juga digelar karena saat ini standar pemotongan hewan belum terlaksana maksimal dan butuh pengawasan.

"Agar cara potongnya itu sesuai syariat yang berlaku, kita juga ajarkan proses higenitasinya mengingat Hari Raya Kurban sudah dekat," ujarnya, Kamis(10/9).

Supermarket yang Mengajukan Izin Dicek

Pemotongan yang sesuai aturan, kata Muljadi, untuk menghindari penyakit menular dari hewan kurban. "Kita juga jelaskan bagaimana sanitasi yang sehat dan apa saja yang harus disiapkan sebelum dan sesudah dipotong," katanya.

Sudin KPKP juga menerjunkan 110 petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatan seluruh hewan yang dijual hingga saat pemotongan. "Untuk hewan yang bermasalah dan mempunyai penyakit akan disarankan tidak dijual," tandas Muljadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye926 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye851 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye727 personBudhi Firmansyah Surapati