You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantaran Kali Ciliwung Dihijaukan Dengan Tanaman Sayuran
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jakpus Manfaatkan Lahan Sempit untuk Bercocok Tanam

Pemanfaatan lahan sempit untuk bercocok tanam khususnya sayuran terus dikembangkan di Jakarta Pusat. Salah satunya terlihat di sepanjang bantaran Kali Ciliwung RT 17/3 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Tujuannya selain untuk membina warga bertanam sayuran, ini juga bisa dilakukan untuk menambah pendapatan

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah warga tampak memanen sayuran seperti seperti Seledri, Kangkung, Bayam, Tomat, Pok Cay, Celsim, dan Kacang Panjang.

"Tujuannya selain untuk membina warga bertanam sayuran, ini juga bisa dilakukan untuk menambah pendapatan, rencananya kita akan terus kembangkan sepanjang bantaran Kali ciliwung," ujar Muljadi, Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Antisipasi Rabies, 43 HPR Divaksinasi

Penataan lokasi tersebut, kata Muljadi, lumayan berhasil karena dulunya lokasi tersebut sangat kumuh akibat banyak warga beternak unggas. Saat ini sudin terus memfasilitasi dan memberikan sarana prasarana agar sepanjang lokasi tersebut bisa terus dihijaukan.

"Direncanakan akan ditanami sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer, kita mau tempat ini hijau dan bisa menambah produktivitas masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati