You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warung Remang-Remang Terbakar Tersangka
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warung Remang-remang di Cipayung Sengaja Dibakar

Kasus kebakaran yang menghanguskan enam warung remang-remang di Jl Kramat Duri RT 04/02, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur akhirnya terungkap. Polisi menduga, enam warung tersebut sengaja dibakar, lantara di lokasi kejadian, ditemukan beberapa botol bekas air mineral yang berisi bensin. Tak hanya itu, polisi juga berhasil membekuk dua orang tersangka yakni DK (29) dan HS (35) yang sebelumnya sempat ribut dengan pemilik warung.

Saat ini dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah kami mintai keterangan dan diamankan. Kami juga sudah memintai keterangan enam orang saksi untuk mengungkap kasus kebakaran ini

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku tersebut sebelumnya pada Jumat (18/4) sekitar pukul 22.00 sempat meminta uang keamanan sebesar Rp 10 ribu per warung kepada pemiliknya. Namun, karena saat itu warung sepi pengunjung, permintaan itupun ditolak pemiliknya. Terlebih, beredar kabar sebelumnya sudah ada yang meminta uang keamanan secara rutin tiap malam. Hal ini rupanya memicu amarah kedua pelaku hingga akhirnya terjadi baku hantam antara pelaku dan pemilik warung hingga terjadi peristiwa pembakaran tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya menduga kuat jika warung-warung tersebut sengaja dibakar karena ditemukan beberapa botol bekas air mineral yang diisi bensin di lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan sebilah pisau dari DK yag dipakai untuk mengancam pemilik warung.

Kebakaran Warung Remang-remang, 3 Orang Tewas

"Saat ini dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah kami mintai keterangan dan diamankan. Kami juga sudah memintai keterangan enam orang saksi untuk mengungkap kasus kebakaran ini," ujar Didik Sugiarto, Sabtu (19/4).

Untuk sementara, kata Didik, pihaknya akan menjerat kedua tersangka dengan pasal 335 jo 368 KUHP tetang perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran enam warung remang-remang di Cipayung ini menewaskan tiga orang yang kesemuanya wanita yakni, Cika (25), Yeni (21) dan Dede alias Ade (27). Ketiganya ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup di dalam kamar mandi. Kondisinya sangat mengenaskan, 90 persen tubuhnya gosong terpanggang api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2229 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati