You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warung Remang-Remang Terbakar Tersangka
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warung Remang-remang di Cipayung Sengaja Dibakar

Kasus kebakaran yang menghanguskan enam warung remang-remang di Jl Kramat Duri RT 04/02, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur akhirnya terungkap. Polisi menduga, enam warung tersebut sengaja dibakar, lantara di lokasi kejadian, ditemukan beberapa botol bekas air mineral yang berisi bensin. Tak hanya itu, polisi juga berhasil membekuk dua orang tersangka yakni DK (29) dan HS (35) yang sebelumnya sempat ribut dengan pemilik warung.

Saat ini dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah kami mintai keterangan dan diamankan. Kami juga sudah memintai keterangan enam orang saksi untuk mengungkap kasus kebakaran ini

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku tersebut sebelumnya pada Jumat (18/4) sekitar pukul 22.00 sempat meminta uang keamanan sebesar Rp 10 ribu per warung kepada pemiliknya. Namun, karena saat itu warung sepi pengunjung, permintaan itupun ditolak pemiliknya. Terlebih, beredar kabar sebelumnya sudah ada yang meminta uang keamanan secara rutin tiap malam. Hal ini rupanya memicu amarah kedua pelaku hingga akhirnya terjadi baku hantam antara pelaku dan pemilik warung hingga terjadi peristiwa pembakaran tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya menduga kuat jika warung-warung tersebut sengaja dibakar karena ditemukan beberapa botol bekas air mineral yang diisi bensin di lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan sebilah pisau dari DK yag dipakai untuk mengancam pemilik warung.

Kebakaran Warung Remang-remang, 3 Orang Tewas

"Saat ini dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah kami mintai keterangan dan diamankan. Kami juga sudah memintai keterangan enam orang saksi untuk mengungkap kasus kebakaran ini," ujar Didik Sugiarto, Sabtu (19/4).

Untuk sementara, kata Didik, pihaknya akan menjerat kedua tersangka dengan pasal 335 jo 368 KUHP tetang perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran enam warung remang-remang di Cipayung ini menewaskan tiga orang yang kesemuanya wanita yakni, Cika (25), Yeni (21) dan Dede alias Ade (27). Ketiganya ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup di dalam kamar mandi. Kondisinya sangat mengenaskan, 90 persen tubuhnya gosong terpanggang api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing