You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, transportasi dan tempat tinggal merupakan dua biaya dengan pembiayaan termahal di ibukota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi untuk dua item tersebut.

Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah

Subsidi yang diberikan untuk transportasi telah diberikan melalui pelayanan Transjakarta. Sementara, untuk tempat tinggal, tahun depan warga akan dibebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun hanya untuk bangunan dan lahan di bawah Rp 1 miliar. Serta warga yang menempati rumah susun sederhana milik (rusunami).

"Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah," ucap Basuki di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (10/9).

Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Dikatakan Basuki, dari sisi kesehatan dan pendidikan, pemerintah telah memberi jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Namun, lanjut Basuki, untuk keringanan PBB, belum bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukum kebijakan tersebut. "Makanya nggak bisa tahun ini. Kita keluarkan Pergub berlaku tahun depan. Tapi yang nunggak mesti bayar hutang sampai akhir tahun," katanya.

Menurut Basuki, penghapusan PBB ini juga berkaitan dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Karena penghitungan UMP juga berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Kita pikir, dulu survei kemiskinan di DKI menggunakan 2.500 kalori per hari jadi kalau diuangkan sekitar Rp 450 ribuan. Jadi, orang yang berpenghasilan di bawah Rp 450-460 ribu itu dianggap hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal survei, untuk menentukan UMP adalah survei KHL seorang lajang," katanya.

Pihaknya, tambah Basuki, mengimbau warga yang sudah memiliki rumah di Jakarta untuk tidak menjual rumahnya. Sebab, jika warga itu keluar dari Jakarta, maka biaya transportasinya akan lebih mahal.

"Lebih baik tetap tinggal di Jakarta, tapi kamu enggak usah bayar PBB ya. Atau anda tinggal di rumah susun, saya tanggung sudah enggak usah keluar uang naik bus lagi, anak kamu juga dapat KJP, puskesmas juga melayani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye852 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik