You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, transportasi dan tempat tinggal merupakan dua biaya dengan pembiayaan termahal di ibukota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi untuk dua item tersebut.

Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah

Subsidi yang diberikan untuk transportasi telah diberikan melalui pelayanan Transjakarta. Sementara, untuk tempat tinggal, tahun depan warga akan dibebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun hanya untuk bangunan dan lahan di bawah Rp 1 miliar. Serta warga yang menempati rumah susun sederhana milik (rusunami).

"Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah," ucap Basuki di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (10/9).

Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Dikatakan Basuki, dari sisi kesehatan dan pendidikan, pemerintah telah memberi jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Namun, lanjut Basuki, untuk keringanan PBB, belum bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukum kebijakan tersebut. "Makanya nggak bisa tahun ini. Kita keluarkan Pergub berlaku tahun depan. Tapi yang nunggak mesti bayar hutang sampai akhir tahun," katanya.

Menurut Basuki, penghapusan PBB ini juga berkaitan dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Karena penghitungan UMP juga berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Kita pikir, dulu survei kemiskinan di DKI menggunakan 2.500 kalori per hari jadi kalau diuangkan sekitar Rp 450 ribuan. Jadi, orang yang berpenghasilan di bawah Rp 450-460 ribu itu dianggap hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal survei, untuk menentukan UMP adalah survei KHL seorang lajang," katanya.

Pihaknya, tambah Basuki, mengimbau warga yang sudah memiliki rumah di Jakarta untuk tidak menjual rumahnya. Sebab, jika warga itu keluar dari Jakarta, maka biaya transportasinya akan lebih mahal.

"Lebih baik tetap tinggal di Jakarta, tapi kamu enggak usah bayar PBB ya. Atau anda tinggal di rumah susun, saya tanggung sudah enggak usah keluar uang naik bus lagi, anak kamu juga dapat KJP, puskesmas juga melayani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1685 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1357 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik