You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta

Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faisal mengatakan, pembangunan Flyover Semanggi nantinya bukan berasal dari sumbangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta


Namun, hal itu merupakan kewajiban dari pihak swasta terhadap pembangunan gedung maupun bangunan mereka yang dibangun di ibukota atas izin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

‎"Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta," katanya, di Balai Kota,  Kamis (10/9).

Pembangunan Flyover Permata Hijau Terus Dikebut

Dikatakan Yusmada, sesuai dengan aturan, pihak swasta diwajibkan membantu program pembangunan di DKI Jakarta, tak terkecuali proyek Flyover Semanggi. Sebagai kompensasinya, perusahaaan swasta dibolehkan menambah jumlah lantai gedung dan bangunan.

‎"Ada kebijakan, mereka boleh tambah Koefesien Lantai Bangunan (KLB), misalnya dari tujuh menjadi 13 KLB. Jadi boleh menambah lantai ke atas. Kalau istilahnya mereka dapat tanah dan udara," ujarnya.

‎Atas dasar itulah, tambah Yusmada, bantuan yang diberikan pihak swasta dalam pembangunan Flyover Semanggi merupakan beban kewajiban yang harus dijalankan mereka.

"Ini merupakan beban kewajiban swasta dari izin membangun gedung yang Pemprov DKI berikan. Kalau CSR itu kan sumbangan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3940 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3254 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2234 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1044 personFolmer