You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Patuhi Instruk Gubernur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Patuhi Ingub Pemotongan Hewan Kurban

Larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) mulai dipetahui para pedagang. Hal ini bisa dilihat dari minimnya para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar, bahu jalan maupun taman di Jakarta Pusat.

Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Mulyadi menuturkan, Ingub No 168 tahun 2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban mulai dipatuhi pedagang. Setidaknya, kata dia, belum ditemukan pedagang hewan kurban yang berjualan di tempat-tempat fasos dan fasum.

"Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum. Namun saat ini belum ditemukan," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Berdasrakan data yang dimilikinya, tahun lalu tercatat ada 302 titik lokasi penjualan hewan kurban di Jakarta Pusat. Jumlah itu terdiri dari 83 titik penjual hewan kurban sapi dan 219 titik lokasi penjualan hewan kurban kambing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5497 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1670 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1559 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati