You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Patuhi Instruk Gubernur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Patuhi Ingub Pemotongan Hewan Kurban

Larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) mulai dipetahui para pedagang. Hal ini bisa dilihat dari minimnya para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar, bahu jalan maupun taman di Jakarta Pusat.

Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Mulyadi menuturkan, Ingub No 168 tahun 2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban mulai dipatuhi pedagang. Setidaknya, kata dia, belum ditemukan pedagang hewan kurban yang berjualan di tempat-tempat fasos dan fasum.

"Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum. Namun saat ini belum ditemukan," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Berdasrakan data yang dimilikinya, tahun lalu tercatat ada 302 titik lokasi penjualan hewan kurban di Jakarta Pusat. Jumlah itu terdiri dari 83 titik penjual hewan kurban sapi dan 219 titik lokasi penjualan hewan kurban kambing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2485 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1307 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye883 personDessy Suciati