Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor
Hewan kurban yang mati dalam penampungan harus segera dilaporkan. Ini untuk mencegah timbulnya penyakit, yang bisa membahayakan bagi penjual maupun masyarakat sekitar penampungan.
Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan
“Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan,” ujar Mulyadi, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Penampungan Sementara Hewan Kurban Gunakan Lahan Refungsi
Menurut Mulyadi, memang hingga saat ini masih belum ada laporan terkait kematian hewan kurban. Karena penjual hewan kurban di Jakarta Pusat pun masih sedikit. "Saat ini memang masih nol. Belum ada temuan karena pedagangnya juga masih sangat minim," ucapnya.
Mulyadi mengatakan, bahwa pentingnya pelaporan ini untuk tindakan pencegahan timbulnya penyakit. "Penjual tidak perlu takut dikenai sanksi jika ada hewan kurban yang mati. Justru kita mengapresiasi jika ada informasi itu, sehingga bisa dicegah persebaran penyakit," tandasnya.