You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Hewan kurban yang mati dalam penampungan harus segera dilaporkan. Ini untuk mencegah timbulnya penyakit, yang bisa membahayakan bagi penjual maupun masyarakat sekitar penampungan.

Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan

“Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan,” ujar Mulyadi, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

 

Penampungan Sementara Hewan Kurban Gunakan Lahan Refungsi

Menurut Mulyadi, memang hingga saat ini masih belum ada laporan terkait kematian hewan kurban. Karena penjual hewan kurban di Jakarta Pusat pun masih sedikit. "Saat ini memang masih nol. Belum ada temuan karena pedagangnya juga masih sangat minim," ucapnya.

Mulyadi mengatakan, bahwa pentingnya pelaporan ini untuk tindakan pencegahan timbulnya penyakit. "Penjual tidak perlu takut dikenai sanksi jika ada hewan kurban yang mati. Justru kita mengapresiasi jika ada informasi itu, sehingga bisa dicegah persebaran penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3496 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik