You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Hewan kurban yang mati dalam penampungan harus segera dilaporkan. Ini untuk mencegah timbulnya penyakit, yang bisa membahayakan bagi penjual maupun masyarakat sekitar penampungan.

Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan

“Biasanya pedagang langsung menyembunyikan jika hewan yang dijualnya mati. Harusnya segera menginformasikan ke petugas agar kita bisa mengambil tindakan,” ujar Mulyadi, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

 

Penampungan Sementara Hewan Kurban Gunakan Lahan Refungsi

Menurut Mulyadi, memang hingga saat ini masih belum ada laporan terkait kematian hewan kurban. Karena penjual hewan kurban di Jakarta Pusat pun masih sedikit. "Saat ini memang masih nol. Belum ada temuan karena pedagangnya juga masih sangat minim," ucapnya.

Mulyadi mengatakan, bahwa pentingnya pelaporan ini untuk tindakan pencegahan timbulnya penyakit. "Penjual tidak perlu takut dikenai sanksi jika ada hewan kurban yang mati. Justru kita mengapresiasi jika ada informasi itu, sehingga bisa dicegah persebaran penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personAldi Geri Lumban Tobing