You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Patuhi Instruk Gubernur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Patuhi Ingub Pemotongan Hewan Kurban

Larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) mulai dipetahui para pedagang. Hal ini bisa dilihat dari minimnya para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar, bahu jalan maupun taman di Jakarta Pusat.

Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Mulyadi menuturkan, Ingub No 168 tahun 2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban mulai dipatuhi pedagang. Setidaknya, kata dia, belum ditemukan pedagang hewan kurban yang berjualan di tempat-tempat fasos dan fasum.

"Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum. Namun saat ini belum ditemukan," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Berdasrakan data yang dimilikinya, tahun lalu tercatat ada 302 titik lokasi penjualan hewan kurban di Jakarta Pusat. Jumlah itu terdiri dari 83 titik penjual hewan kurban sapi dan 219 titik lokasi penjualan hewan kurban kambing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28767 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1566 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1323 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer