You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ‎menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kunker ini dalam rangka mempelajari sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Ini artinya apa yang dilakukan di DKI mendapat sambutan banyak daerah. Sistem pelayanan kita diadopsi, dan mereka mau belajar dari kita

"Ini kan bagus, PTSP kita bisa menginspirasi banyak daerah. Mereka datang ke sini mau belajar," ujar Djarot, usai menemui Anggota DPRD Pasuruan, Jumat (11/9).

Djarot berharap, seluruh daerah di Indonesia bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masing-masing warganya melalui sistem PTSP yang telah diterapkan Pemprov DKI. ‎Karena pada prinsipnya, PTSP bukan hanya menekankan bentuk pelayanan, tetapi perubahan mental serta pola pikir birokrasi pemerintahan.

PTSP Kepulauan Seribu Uji Laboratorium Makanan Katering

"Fungsi utamanya adalah melayani dengan jujur, cepat, akurat tanpa melakukan diskriminasi," katanya.

Mantan Wali Kota Blitar ini merasa bangga, karena sistem PTSP Pemprov DKI mendapat sambutan positif di banyak daerah. "Ini artinya apa yang dilakukan di DKI mendapat sambutan banyak daerah. Sistem pelayanan kita diadopsi, dan mereka mau belajar dari kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati