You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Unit di Rusun Tipar Cakung Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepemilikan 41 Unit Rusun Tipar Cakung Diambil Alih

Pasca penertiban Kamis (10/9) kemarin, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, mengambil alih kepemilikan 41 unit di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, karena para penghuni terbukti melanggar aturan.

Penyisiran kita lakukan sejak pukul 10.00 pagi hingga malam

Jenis pelanggaran yang dilakukan para penghuni antara lain, beralih kepemilikan, tidak mau berganti domisili dan tidak ditempati.   

Warga Rusun Tipar Cakung Ikuti Layanan Binduk

Kepala UPRS Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sayid Ali mengatakan, dari hasil penertiban sementara, sebanyak 43 unit ditertibkan. Sedangkan, sisa unit lain akan dilanjutkan penertibannya pekan depan.

"Penyisiran kita lakukan sejak pukul 10.00 pagi hingga malam. Minggu depan akan akan kita sisir blok dan rusun lainnya di Jakarta Timur," kata Sayid, Jumat (11/9).

Sayid mengungkapkan, dari 43 unit yang ditertibkan, sebanyak 41 unit langsung dilakukan pengosongan dan penggembokan. Sedangkan dua lainnya yang terdapat di Blok Akasia, pemilik diwajibkan mengganti alamat KTP sesuai domisili dan merubah SP sesuai penghuni.

"Jadi dia alamatnya belum dipindah sesuai domisili, langsung dibuatkan oleh Sudin Dukcapil. Sedang satu lain, atas nama anak tapi ditempati ibunya sehingga kita minta dirubah SP sesuai penghuni," papar Sayid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2747 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1777 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1314 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1045 personFolmer