You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Unit di Rusun Tipar Cakung Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepemilikan 41 Unit Rusun Tipar Cakung Diambil Alih

Pasca penertiban Kamis (10/9) kemarin, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, mengambil alih kepemilikan 41 unit di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, karena para penghuni terbukti melanggar aturan.

Penyisiran kita lakukan sejak pukul 10.00 pagi hingga malam

Jenis pelanggaran yang dilakukan para penghuni antara lain, beralih kepemilikan, tidak mau berganti domisili dan tidak ditempati.   

Warga Rusun Tipar Cakung Ikuti Layanan Binduk

Kepala UPRS Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sayid Ali mengatakan, dari hasil penertiban sementara, sebanyak 43 unit ditertibkan. Sedangkan, sisa unit lain akan dilanjutkan penertibannya pekan depan.

"Penyisiran kita lakukan sejak pukul 10.00 pagi hingga malam. Minggu depan akan akan kita sisir blok dan rusun lainnya di Jakarta Timur," kata Sayid, Jumat (11/9).

Sayid mengungkapkan, dari 43 unit yang ditertibkan, sebanyak 41 unit langsung dilakukan pengosongan dan penggembokan. Sedangkan dua lainnya yang terdapat di Blok Akasia, pemilik diwajibkan mengganti alamat KTP sesuai domisili dan merubah SP sesuai penghuni.

"Jadi dia alamatnya belum dipindah sesuai domisili, langsung dibuatkan oleh Sudin Dukcapil. Sedang satu lain, atas nama anak tapi ditempati ibunya sehingga kita minta dirubah SP sesuai penghuni," papar Sayid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6356 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati