You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Kebakaran Kapuk Muara Keluhkan Minimnya MCK Dari Pemkot Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

MCK di Pengungsian Kapuk Muara Minim

Warga korban kebakaran RT 1/03, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, mengeluhkan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang disediakan di lokasi pengungsian.

Mereka saja yang memisahkan diri dari kumpulan pengungsi lainnya

Di lokasi pengungsian tersebut hanya disediakan satu unit MCK yang jaraknya sekitar 500 meter dari tenda warga. Warga mengharapkan agar Pemkot Administrasi Jakarta Utara menambah fasilitas MCK.

6 Lampu Sorot Terangi Lokasi Pengungsi di Kapuk Muara

"MCK itu sangat penting, tapi hanya disediakan satu unit. Itu adanya di pos utama. Kita yang di sini mana bisa kesana," keluh Oki (45), salah satu pengungsi, Jumat (11/9).

Oki bersama 16 warga lainnya, pasca kebakaran dua hari lalu, tinggal di sebuah tenda milik salah satu ormas.

Lurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mempertanyakan sikap 17 warga yang memisahkan diri dari pengungsi lainnya.

"Mereka saja yang memisahkan diri dari kumpulan pengungsi lainnya," ujar Tahta.

Tahta menganjurkan, agar ke-17 korban kebakaran yang mendirikan tenda di Jalan Kapuk Utara I untuk bergabung dengan korban kebakaran lainnya di pos utama.

"Lahan ini masih luas. Buat apa mendirikan tenda di sana. Jadi alasan MCK minim itu tidak tepat," ungkap Tahta.

Sedikitnya 1.400 warga RT 01/03, Kelurahan Kapuk Muara, terpaksa mengungsi, menyusul terbakarnya 400 unit rumah di wilayah tersebut, Rabu (9/9).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati