You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

PTSP Terbitkan 15 Izin Pas Kapal Kecil

" Pemberian ijin pas kapal berukuran 7 Groos Ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung,"

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan 15 izin pas kapal kecil nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pemberian pas kapal kecil tersebut merupakan salah satu pelayanan di sektor kelautan.

"Pemberian izin pas kapal berukuran tujuh groos ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi," ujar Subhan, Sabtu (12/9).

Subhan mengatakan, untuk mengurus izin pas kapal kecil warga tidak perlu lagi mondar-mandir ke darat. Tinggal datang ke kantor PTSP terdekat dengan melengkapi seluruh persyaratan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close