You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan&Pemakaman Data Ulang PHL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dinas Pertamanan dan Pemakaman Data Ulang PHL

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI melakukan pendataan ulang  Pekerja Harian Lepas (PHL) taman dan jalur hijau  yang ‎bertugas di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Data PHL nantinya akan dimasukan ke Smart City.

Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur sudah. Selanjutnya di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Setelah itu baru kita verifikasi dan validasi

"Dari minggu lalu sampai sekarang kita melakukan pendataan PHL di lima wilayah. Kita akan validasi dan verifikasi data PHL," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, di Balai Kota DKI, Senin (14/9).

Ratna mengatakan, pendataan ini dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta menyusul ditemu‎kannya PHL fiktif di sejumlah wilayah. Dalam prosesnya, PHL akan diverifikasi dan validasi sebelum diserahkan ke kelurahan. "Sesuai instruksi Pak Gubernur, data PHL kita akan dibagikan ke kelurahan untuk ikut bantu mengecek PHL di lapangan," tuturnya.

Sudin KPKP Jaktim Kekurangan PHL Pemeliharaan Hutan Kota

Menurut Ratna, pengecekan PHL nantinya dapat dilakukan lurah di setiap wilayah melalui aplikasi dalam Smart‎ City setelah didata ulang secara keseluruhan. Pendataan para PHL sendiri saat ini sedang berjalan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat serta Jakarta Timur.

‎"Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur sudah. Selanjutnya di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Setelah itu baru kita verifikasi dan validasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati