You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

LMK Kepulauan Seribu Diminta Lestarikan Kearifan Lokal

Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) di Kepulauan Seribu diminta untuk membantu melestarikan kearifan lokal. Ini untuk menunjang kegiatan pariwisata yang saat ini banyak dilakukan di Kepulauan Seribu.

Kearifan lokal belum nampak, seperti soal seni, kehidupan dan budaya. Ini di luar keindahan alam yang sudah dimiliki oleh Pulau Seribu

"Kearifan lokal belum nampak, seperti soal seni, kehidupan dan budaya. Ini di luar keindahan alam yang sudah dimiliki oleh Pulau Seribu," ujar Agus Setiawan, Camat Kepulauan Seribu Utara, di depan puluhan anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Senin (14/9).

Menurut Agus, pembinaan organisasi masyarakat tidak hanya persoalan kependudukan dan pembangunan wilayah. Harus juga bersinergi dengan sektor pariwisata, yang berkaitan erat dengan persoalan pendapatan secara ekonomi. "Itu tak hanya tugas pemerintah saja. Perlu peran serta dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, salah satunya lewat LMK," tuturnya.

Warga Alih Profesi, Kearifan Lokal Pulau Tergerus

Ia menanbahkan, pengembangan pariwisata tidak boleh meninggalkan budaya dan kearifan lokal yang ada. "Walaupun banyak kegiatan wisatawan di sini, tetapi masyarakat sekitar jangan meninggalkan budaya dan kearifan lokal dari daerahnya sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer