You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Loksem Dihapus Sudin KUMKMP Jakarta Utara Lantaran Tidak Sesuai Dengan Lingkungan Sosial
photo Doc - Beritajakarta.id

14 Loksem di Jakut Dihapus

Sebanyak 14 titik lokasi sementara (loksem) dari 33 lokasi yang ada di Jakarta Utara dihapus Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara dari tahun 2014 hingga 2015.

SK (surat keputusan) dari wali kota sudah tidak diperpanjang lagi


Dihapusnya loksem tersebut disebabkan sejumlah kondisi. Salah satunya yakni pedagang kaki lima (PKL) tersebut sudah tidak sesuai dengan lingkungan sosial sekitarnya.

"SK (surat keputusan) dari wali kota sudah tidak diperpanjang lagi. Selain itu, keberadaan loksem itu sudah tidak sesuai dengan lingkungan sosial. Ini laporan yang kita terima dari lurah dan camat," ujar Robinhot Sinaga, Kasudin KUMKMP Jakarta Utara, Senin (14/9).

26 PKL Loksem Setiabudi Gunakan Auto Debit

Loksem yang dihapus itu di antaranya, Loksem JU 10, Kecamatan Tanjung Priok, Loksem JU 41 dan 42 Kecamatan Pademangan. Loksem JU 23 dan 34 Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya, kata Robinhot, hingga saat ini masih mencari solusi terbaik untuk para pedagang tersebut.

"Rencananya, kita nanti mau terapkan seperti pasar kaget. Ada jam-jam tertentu di wilayah tertentu yang dapat dijadikan sebagai tempat berdagang," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1028 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri