You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Pulau Dikenakan Pajak yang Tinggi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan pajak yang tinggi bagi pemilik pulau pribadi di Kepulauan Seribu. Nantinya, pajak yang dikenakan sama seperti pajak tertinggi di daratan. Sebab, selama ini pajak yang dikenakan sangat rendah.

Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan kepemilikan pulau pribadi. Namun, mereka akan dikenakan pajak yang tinggi. "Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan," kata Basuki, di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/9).

Basuki menilai, selama ini pajak yang dikenakan sama seperti PBB kebun. Padahal nilai bangunan yang diperjualbelikan di Kepulauan Seribu nilainya sudah melambung. "Masa punya pulau bayar PBB-nya kebun. Kalau PBB dan NJOP-nya mahal, nilai tanah dijualnya juga mahal jadinya," ujarnya.

Villa di Pulau Tengah akan Kena Pajak Progresif Tertinggi

Pajak yang akan diterapkan sama seperti di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Vila yang dijual saja harganya bisa sampai Rp 10 miliar, tapi PBB-nya masih gunakan kebun," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close