You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 236 PKL di Karang Anyar Segera Ditertibkan.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Sebanyak 236 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat segera ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di atas saluran air dan menyebabkan saluran tidak berfungsi maksimal.

Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya sudah melakukan pendataan dan menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang. Surat perintah bongkar terakhir juga sudah diberikan hari ini.

“Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras,” ujarnya, Senin (14/9).

10 CCTV Terpasang di Johar Baru

Sebanyak 123 PKL rencananya akan ditempatkan di Pasar Karang Anyar, sedangkan sisanya sebanyak 113 PKL yang belum mendaftar akan ditempatkan di tiga pasar yakni, Pasar Rajawali, Pasar Palapa, dan Pasar Timbul.

“Kita sudah kirimkan formulir pilihan lokasi untuk 113 PKL yang belum mendaftar, lokasi tersebut sudah tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close