You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 236 PKL di Karang Anyar Segera Ditertibkan.
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Sebanyak 236 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat segera ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di atas saluran air dan menyebabkan saluran tidak berfungsi maksimal.

Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya sudah melakukan pendataan dan menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang. Surat perintah bongkar terakhir juga sudah diberikan hari ini.

“Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras,” ujarnya, Senin (14/9).

10 CCTV Terpasang di Johar Baru

Sebanyak 123 PKL rencananya akan ditempatkan di Pasar Karang Anyar, sedangkan sisanya sebanyak 113 PKL yang belum mendaftar akan ditempatkan di tiga pasar yakni, Pasar Rajawali, Pasar Palapa, dan Pasar Timbul.

“Kita sudah kirimkan formulir pilihan lokasi untuk 113 PKL yang belum mendaftar, lokasi tersebut sudah tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer