You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Hidran di Jakbar Rusak
photo Doc - Beritajakarta.id

90 Hidran di Jakbar Rusak

Sebanyak 90 dari 154 hidran yang tersebar di Jakarta Barat dalam kondisi rusak.

Kerusakan terbanyak terjadi pada kopling yang terbuat dari kuningan hilang akibat dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab

"Kerusakan terbanyak terjadi pada kopling yang terbuat dari kuningan hilang akibat dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab," kata Pardjoko, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Senin (14/9).

Selain hilang kopling, kata Pardjoko, hidran di Jakarta Barat rusak akibat tertabrak benda keras.

25 Persen Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem

"Kami sedang memperbaiki hidran rusak, baik yang tertabrak maupun hilang kopling," ujar Pardjoko.

Namun, diakui Pardjoko, keberadaan hidran tidak bisa diandalkan oleh saat terjadi kebakaran. Sebab, kondisi debit air di dalam hidran sangat sedikit.

"Air itu kuasanya di PT Palyja. Kami hanya punya fisik berupa patok hidran. Ada atau tidak airnya, bukan urusan saya," tutur Pardjoko.

Menyikapi minimnya pasokan air, Pardjoko telah mengintruksikan seluruh sektor untuk mencari sumber air yang dapat digunakan jika terjadi kebakaran.

"Kepala sektor harus tahu wilayah dimana saja ada sumber air seperti danau, kali atau waduk. Sebenarnya, kami bisa saja mengambil air dari hidran, tapi resikonya suplai air di pemukiman warga akan terhenti karena tersedot mesin pompa pemadam," papar Pardjoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati