You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di sepanjang pinggir jalan atau trotoar serta taman yang dapat menggangu kepentingan umum.

Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum

“Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum,” kata Anas, Selasa (15/9).

Dikatakan Anas, pedagang hewan kurban dapat berjualan di sejumlah tempat yang diperbolehkan di antaranya di lapangan.  “Jadi, sekali lagi kami imbau pedagang hewan kurban dapat menaati aturan tidak berjualan di taman dan trotoar. Carilah lokasi berjualan yang baik sehingga tidak merugikan orang banyak,” ujarnya.

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 168 tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sejumlah kawasan dilarang sebagai tempat penjualan hewan kurban seperti di trotoar, sekolah dan sejumlah fasilitas umum.

"Ingub dikeluarkan karena menyangkut kebersihan, kesehatan dan kenyamanan di lingkungan. Pemotongan hewan pun kalau bisa diserahkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," jelasnya.

Pihaknya, tambah Anas, akan bersikap tegas kepada pedagang hewan kurban yang masih melanggar aturan. "Bagi yang tetap berkeras, maka kita akan‎ tertibkan. Hewan kurban yang dijual akan disita. Saya sudah memerintahkan lurah dan camat untuk mengawasi para pedagang di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6237 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3096 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer