You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 PKL di Pondok Pinang Berdiri Dibantaran Kali
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

33 PKL di Pondok Pinang Salahi Aturan

Sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pondok Pinang Timur, menyalahi ketertiban umum. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di sekitar saluran penghubung (PHB).

Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, pihaknya akan menertibkan PKL di jalan tersebut. "Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB," katanya, Selasa (15/9).

Pihaknya, kata Munjirin, sudah melayangkan surat peringatan kepada PKL tersebut. Minggu ini, pihaknya akan dilayangkan surat peringatan yang ketiga. "Pada Senin (21/9) akan kami ambil tindakan penertiban para PKL itu," ujarnya.  

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Namun, tambah Munjirin, PKL tersebut minta penertiban ditunda satu bulan dan akan untuk membongkar sendiri lapaknya. "Mereka minta waktu mundur sebulan untuk bongkar sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1468 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye878 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye803 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik