You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Akan Rekrut Anak Punk jadi PHL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anak Punk akan Direkrut Jadi PHL

Dinas Sosial DKI Jakarta, akan merekrut anak-anak punk yang kerap berkeliaran di jalan unduk dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL). Namun, sebelum direkrut mereka akan dididik dan dilatih Dinas Sosial bekerja sama dengan Rindam Jaya selama tiga bulan.

Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi jumlah PMKS dan pengentasan kemiskinan.

"Pembinaan dan pembentukan mental ini akan bekerja sama dengan Rindam Jaya. Mereka kita didik selama 3 bulan. Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL," ujar Masrokhan, Selasa (15/9).

Kinerja Malas, Honor PHL Pertamanan Terancam Dipotong

Menurut Masrokhan, upaya ini dilakukan karena ke depan pihaknya banyak membutuhkan SDM untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Terlebih jika Mass Rapit Transit (MRT) maupun LRT dioperasikan, tentunya banyak dibutuhkan tenaga kerja baru. Mereka yang sudah terlatih bisa saja disalurkan ke sana.

Demikian juag jika PT Transjakarta membutuhkan tenaga baru untuk office boy maupun petugas di halte-halte dan bus Transjakarta, tenaga kerja baru bisa diambil dari PHL tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati