You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Loksem di Jakut akan Ditata Ulang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan menghapus seluruh lokasi sementara (Loksem) berdagang pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, setelah dihapus loksem tersebut akan ditata ulang. Saat ini, sebanyak 19 loksem dibina Sudin KUMKMP Jakarta Utara.

Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali

"Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali," ucap Robinhot Sinaga, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Selasa (15/9).

Dikatakan Robinhot, penghapusan itu dimaksudkan untuk meningkatkan standar loksem yang akan dibentuk. "Selama ini pengajuan loksem hanya dari lurah dan juga camat. Ke depan, pembentukan loksem akan melibatkan dua pihak, yaitu wilayah dan juga SKPD yang berada di Pemkot Jakut," kata Robinhot.

Warga Terkejut, Rusun Karang Anyar Akan Didinamit

Menurut Robinhot, usulan penghapusan seluruh loksem tersebut telah diajukan ke Wali Kota Jakarta Utara. Pihaknya terlebih dahulu menunggu dasar hukumnya, yaitu Surat Keputusan Wali Kota. "Kalau tidak salah, bulan lalu sudah diajukan. Tinggal nunggu saja," ucapnya.

Dengan dasar hukum tersebut, tambah Robinhot, pihaknya berharap tidak ada lagi loksem yang berada di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Tidak mengganggu lingkungan juga. Itulah gunanya SKPD dilibatkan dalam pembentukan loksem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1586 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati