You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Loksem di Jakut akan Ditata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan menghapus seluruh lokasi sementara (Loksem) berdagang pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, setelah dihapus loksem tersebut akan ditata ulang. Saat ini, sebanyak 19 loksem dibina Sudin KUMKMP Jakarta Utara.

Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali


"Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali," ucap Robinhot Sinaga, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Selasa (15/9).

Dikatakan Robinhot, penghapusan itu dimaksudkan untuk meningkatkan standar loksem yang akan dibentuk. "Selama ini pengajuan loksem hanya dari lurah dan juga camat. Ke depan, pembentukan loksem akan melibatkan dua pihak, yaitu wilayah dan juga SKPD yang berada di Pemkot Jakut," kata Robinhot.

Warga Terkejut, Rusun Karang Anyar Akan Didinamit

Menurut Robinhot, usulan penghapusan seluruh loksem tersebut telah diajukan ke Wali Kota Jakarta Utara. Pihaknya terlebih dahulu menunggu dasar hukumnya, yaitu Surat Keputusan Wali Kota. "Kalau tidak salah, bulan lalu sudah diajukan. Tinggal nunggu saja," ucapnya.

Dengan dasar hukum tersebut, tambah Robinhot, pihaknya berharap tidak ada lagi loksem yang berada di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Tidak mengganggu lingkungan juga. Itulah gunanya SKPD dilibatkan dalam pembentukan loksem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19631 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer