Penanganan Sampah di Pedongkelan Terkendala Izin
access_time Selasa, 15 September 2015 21:57 WIB
remove_red_eye 2613
person Reporter : Septradi Setiawan
person Editor : Budhy Tristanto
Masalah pengangkutan sampah di Kampung Pedongkelan, RT 022 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, masih terkendala izin dari Perum Perumnas selaku pemilik lahan.
Kita juga bingung soal perizinan pengangkutan yang alot antara pemerintah dan Perumnas.
Lurah Kapuk, Firmansyah mengatakan, pihak terus melobi Perumnas agar memberikan lampu hijau terkait penggunaan lahan untuk kegiatan pengangkutan sampah.
"Jadi masalah sampah itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Kita juga bingung soal perizinan pengangkutan yang alot antara pemerintah dan Perumnas. Kan semua itu harus ada izin," kata Firmansyah kepada Beritajakarta.com, Selasa (15/9).
Rumah Dinas Lurah Kapuk Beralih FungsiDia juga mengaku bingung dengan sikap warga yang menginginkan lokasi tersebut agar dijadikan areal untuk fasus dan fasum, namun masih membuang sampah ke tempat tersebut.
"Saya heran, yang minta jadi fasum dan fasos kan warga. Saat ini kita sedang berusaha, tapi yang buang sampahnya juga warga," tandasnya.