You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyalur PRT di Jakbar Diminta Profesional
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penyalur PRT di Jakbar Diminta Profesional

Yayasan atau jasa penyalur pembantu rumah tangga (PRT) diminta profesional dalam menyiapkan asisten rumah tangga. Penyalur PRT juga tidak diperkenankan merekrut pekerja di bawah umur serta dilarang menyalurkan tenaga kerja yang tidak terampil.

Karena urusan perut, berbagai cara dilakukan. Bisa mungkin itu terjadi, lulusan S1 dan D3 melamar jadi asisten rumah tangga

"Konon keberadaan asisten pembantu rumah tangga atau yang disebut pembantu rumah tangga masih banyak masalah. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, kasusnya semakin meningkat. Karena selama ini mereka hanya dijadikan pelengkap, bukan sebagai tenaga profesional dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujar Asril Marzuki, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, saat membuka pembinaan yayasan penyalur PRT, Selasa (15/9).

Asril meminta pihak jasa penyalur PRT melakukan evaluasi guna mempersiapkan tenaga asisten pembantu yang terampil. Sebab diperkirakan angka tenaga kerja saat ini terus bertambah. Namun, di sisi lain kondisi perekonomian masih tidak stabil, sehingga membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial.

116 Penghuni Apartemen Oasis Terjaring Operasi Binduk

"Banyak perusahaan yang merumahkan sebagian karyawannya. Bahkan sekarang ribuan orang melamar jadi ojek online. Tentu semua itu berdampak bagi kehidupan," papar Asril.

Asril memprediksi, bisa saja nantinya para pekerja menyasar menjadi tenaga kerja rumah tangga.

"Karena urusan perut, berbagai cara dilakukan. Bisa mungkin itu terjadi, lulusan S1 dan D3 melamar jadi asisten rumah tangga,” ungkap Asril.

Sementara, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Endang Suherman mengakui, masih banyak jasa penyalur tenaga kerja yang menerima tenaga kerja di bawah usia 18 tahun.

“Selain usia, para penyalur PRT juga dihadapkan pada masalah legalitas. Diantara mereka ada yang melakukan praktik tanpa memiliki izin. Kalau ada yang melanggar maka akan dicabut izin operasional usahanya," tegas Endang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30059 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2709 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2262 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1316 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri