You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perwakilan yang merupakan kaum perempuan tersebut mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya selama
Gubernur DKI Jakarta menerima sejumlah perwakilan buruh yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dinasnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada hari buruh sedunia (1/5/14). .
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Janjikan PRT Dapat Upah Layak

Menyambut Hari Buruh atau May Day, sejumlah perwakilan buruh yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendatangi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Jl Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). Perwakilan buruh yang umumnya kaum perempuan itu mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya setiap bulannya. Selain itu, mereka juga menuntut memperoleh hak buruh sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur

Salah seorang perwakilan buruh, Listiawati mengaku, setiap bulan, dirinya dan rekan-rekan sesama PRT lain menerima upah rata-rata Rp 500 ribu-Rp 600 ribu. Upah sebesar itu, tentu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur," kata Listiawati.

Jokowi: Persoalan Pembangunan Ada di Daerah

Menanggapi keluhan kaum PRT itu, Jokowi menilai tuntutan mereka masih wajar. Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan dasar yang belum sepenuhnya tertangani. "Memang pertumbuhan ekonomi itu penting, tapi lebih penting lagi pemerataan, jangan sampai nanti pendapatan di sini besar yang disini tidak," tandasnya.

Di sisi lain, Jokowi mengaku berkomitmen terwujudnya tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia. "Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata Jokowi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1661 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati