You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perwakilan yang merupakan kaum perempuan tersebut mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya selama
Gubernur DKI Jakarta menerima sejumlah perwakilan buruh yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dinasnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada hari buruh sedunia (1/5/14). .
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Janjikan PRT Dapat Upah Layak

Menyambut Hari Buruh atau May Day, sejumlah perwakilan buruh yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendatangi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Jl Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). Perwakilan buruh yang umumnya kaum perempuan itu mengeluhkan minimnya upah yang diterimanya setiap bulannya. Selain itu, mereka juga menuntut memperoleh hak buruh sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur

Salah seorang perwakilan buruh, Listiawati mengaku, setiap bulan, dirinya dan rekan-rekan sesama PRT lain menerima upah rata-rata Rp 500 ribu-Rp 600 ribu. Upah sebesar itu, tentu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Selain perbaikan upah, kami meminta pekerjaan kami diakui undang-undang, sama dengan buruh yang lain. Kami juga berharap mendapatkan hak yang sama dengan buruh lain, seperti hari libur," kata Listiawati.

Jokowi: Persoalan Pembangunan Ada di Daerah

Menanggapi keluhan kaum PRT itu, Jokowi menilai tuntutan mereka masih wajar. Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan dasar yang belum sepenuhnya tertangani. "Memang pertumbuhan ekonomi itu penting, tapi lebih penting lagi pemerataan, jangan sampai nanti pendapatan di sini besar yang disini tidak," tandasnya.

Di sisi lain, Jokowi mengaku berkomitmen terwujudnya tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia. "Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata Jokowi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati