You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Parkir Di Melawai Sesuai Tiket Resmi
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Tarif Parkir di Melawai Sesuai Tiket Resmi

Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran telah memberlakukan tarif parkir sesuai Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk tarif parkir mobil dikenakan tarif Rp 5.000 dengan karcis berwarna hijau dan tarif parkir motor Rp 2.000 dengan karcis berwarna unggu.

Kalau yang parkir minta, saya juga ada karcisnya dari UP Parkir DKI

Pantauan Beritajakarta.com di kawasan Jalan Wijaya IX, Kelurahan Melawai, petugas parkir memberikan karcis jika pengguna jasa parkir memintanya.

Sandiman (62), petugas parkir mobil mengaku, memberikan tiket parkir mobil jika diminta. Namun, jika tidak meminta dia memberlakukan tarif sesuai tiket sebesar Rp 5.000.

Jukir di Melawai Dibayar di Bawah UMP

"Kalau yang parkir minta, saya juga ada karcisnya dari UP Parkir DKI," kata Sandiman, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, untuk setoran ada petugas dari Dishubtrans DKI yang memungut, pada siang petugas akan mengambil setoran pada pukul 12.00 sampai pukul 15.00. Lantaran ia bertugas sore, setoran diambil pada pukul 18.00 oleh petugas, dengan setoran mobil hanya Rp 15.000.

"Saya kan petugas parkir mobil jadi setoran hanya segitu, kebetulan saya tugas sore jadi petugas ngambil setorannya malam," ucapnya.

Kirno (35) petugas parkir motor menambahkan, memberlakukan tarif parkir motor sesuai dengan yang tertera pada tiket sebesar Rp 2.000. Dia mengaku, selama ini jarang pengguna motor yang minta karcis saat dia memungut pembayaran. 

"Kalau parkir sebentar tidak diberikan karcis, bayarnya pas pulangnya, yang peting saya jagain terus," katanya.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Sunardi Sinaga, saat dihubungi tidak diangkat telepon selularnya. Dia hanya menjawab melalui SMS. "Saya lagi di Beijing sampai tanggal 19 September acara lokakarya transportasi," ujar Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1626 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
14
Jam
10
Menit
58
Detik