You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Minta Ahli Waris Makam Kampung Apung Segera Melapor
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Data TPU Kapuk Teko

Pemkot Jakarta Barat segera melakukan pendataan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kapuk Teko atau Kampung Apung, RW 01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pendataan dilakukan mengingat banyak makam telah rusak, karena terendam selama 24 tahun. Padahal, rencananya makam itu akan dipindahkan ke TPU Tegal Alur.

Namun, saat ini data mengenai siapa-siapa ahli waris makam tersebut belum terdata. Untuk itu, kami meminta kepada para ahli waris untuk lapor ke Kelurahan Kapuk agar bisa didata

Camat Cengkareng, Junaidi mengatakan, akan melakukan sosialisasi tentang pemindahan makam ke TPU Tegal Alur kepada para ahli waris. “Namun, saat ini data mengenai siapa-siapa ahli waris makam tersebut belum terdata. Untuk itu, kami meminta kepada para ahli waris untuk lapor ke Kelurahan Kapuk agar bisa didata,” imbau Junaidi, Senin (21/4).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada ahli waris makam yang melapor. Untuk itu agar proses pemindahannya cepat terlaksana, ia meminta ahli segera melapor ke kelurahan. 

90 KK Masih Bermukim di TPU Cibesel

Sesuai data dari Sudin Pemakaman Jakarta Barat di lokasi tersebut, terdapat 3.810 makam. Diharapkan nantinya setelah dikeringkan, makam-makam yang ada masih bisa didentifikasi oleh ahli warisnya, sehingga memudahkan pemindahannya.

“Hal-hal seperti inilah yang perlu disosialisasikan kepada para ahli waris, agar nantinya dapat berjalan lancar,” ucap Junaidi.

Sementara itu, Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, Yuswardi menambahkan, untuk memindahkan 3.810 makam diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 4 miliar. Namun, saat ini dana tersebut belum dianggarkan dan akan diusulkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2014.

“Anggarannya belum ada karena ini mendadak, jadi akan diajukan dalam ABT,” jelasnya.

Anggaran Rp 4 miliar tersebut, menurut Yuswardi masih perkiraan karena belum dihitung secara detil. Dengan asumsi satu makam biaya pemindahannya Rp 1 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close