You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Minta Ahli Waris Makam Kampung Apung Segera Melapor
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Akan Data TPU Kapuk Teko

Pemkot Jakarta Barat segera melakukan pendataan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kapuk Teko atau Kampung Apung, RW 01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pendataan dilakukan mengingat banyak makam telah rusak, karena terendam selama 24 tahun. Padahal, rencananya makam itu akan dipindahkan ke TPU Tegal Alur.

Namun, saat ini data mengenai siapa-siapa ahli waris makam tersebut belum terdata. Untuk itu, kami meminta kepada para ahli waris untuk lapor ke Kelurahan Kapuk agar bisa didata

Camat Cengkareng, Junaidi mengatakan, akan melakukan sosialisasi tentang pemindahan makam ke TPU Tegal Alur kepada para ahli waris. “Namun, saat ini data mengenai siapa-siapa ahli waris makam tersebut belum terdata. Untuk itu, kami meminta kepada para ahli waris untuk lapor ke Kelurahan Kapuk agar bisa didata,” imbau Junaidi, Senin (21/4).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada ahli waris makam yang melapor. Untuk itu agar proses pemindahannya cepat terlaksana, ia meminta ahli segera melapor ke kelurahan. 

90 KK Masih Bermukim di TPU Cibesel

Sesuai data dari Sudin Pemakaman Jakarta Barat di lokasi tersebut, terdapat 3.810 makam. Diharapkan nantinya setelah dikeringkan, makam-makam yang ada masih bisa didentifikasi oleh ahli warisnya, sehingga memudahkan pemindahannya.

“Hal-hal seperti inilah yang perlu disosialisasikan kepada para ahli waris, agar nantinya dapat berjalan lancar,” ucap Junaidi.

Sementara itu, Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, Yuswardi menambahkan, untuk memindahkan 3.810 makam diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 4 miliar. Namun, saat ini dana tersebut belum dianggarkan dan akan diusulkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2014.

“Anggarannya belum ada karena ini mendadak, jadi akan diajukan dalam ABT,” jelasnya.

Anggaran Rp 4 miliar tersebut, menurut Yuswardi masih perkiraan karena belum dihitung secara detil. Dengan asumsi satu makam biaya pemindahannya Rp 1 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2892 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1639 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1460 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1284 personFolmer