You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksplorasi Seismik Di Pulau Penjaliran Dilarang Merusak Ekosistem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Minta Eksplorasi Seismik Tidak Merusak Lingkungan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengingatkan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi seismik atau aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi di wilayah Kepulauan Seribu agar tidak merusak ekosistem laut.

Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut

"Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut," ujar Budi, Kamis (17/9).

Dikatakan Budi, ada beberapa zona inti yang menentukan titik-titik atau spot mana yang dilarang peruntukkan baik untuk wisata apalagi eksplorasi.

Warga Pulau Seribu Dapat Bantuan Air Bersih

" Untuk melakukan eksplorasi wajib diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta. Nanti akan saya buat nota dinasnya terkait rencana SKK Migas yang akan melakukan eksplorasi," tandas Budi.

Ditambahkan Budi, eksplorasi seismik yang akan dilakukan SKK Migas itu rencananya akan dilakukan di Pulau Penjaliran, Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4465 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

772
Hari
03
Jam
09
Menit
02
Detik