You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Gubernur DKI Akan Pelayanan Pajak Kecamatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Buka Layanan Pajak di Kecamatan

Untuk memberikan pelayanan pajak yang efisien kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian, PT Jasa Raharja, dan Bank DKI membuka layanan pajak pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tiap kecamatan di ibukota.  

Targetnya tahun depan pelayanan pajak ini sudah ada di seluruh kecamatan di Jakarta termasuk Kepulauan Seribu

Rencananya, layanan tersebut akan diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian dan perwakilan OPT Jasa Raharja dan Bank DKI, Jumat (18/9) besok.

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, layanan pengesahan STNK dan pembayaran PKB sudah dimulai sejak awal September lalu di lima kecamatan di Jakarta, antara lain di Kecamatan Penjaringan, Pasar Minggu, Kebon Jeruk, Kemayoran, dan Pulo Gadung.

"Dengan adanya layanan pajak di tiap kecamatan, wajib pajak atau pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan bisa melakukannya di kecamatan tempat tinggal mereka," ujarnya, Kamis (17/9).

Selain di lima kecamatan tersebut, kata Agus, pihaknya juga akan membuka layanan pajak di 43 kecamatan di ibukota termasuk di Kepulauan Seribu.

"Targetnya tahun depan pelayanan pajak ini sudah ada di seluruh kecamatan di Jakarta termasuk Kepulauan Seribu," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati