Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE
Juru parkir di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, menyambut baik rencana pemasangan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di wilayah tersebut, karena selama ini mereka kerap berdebat dengan pengendara mobil soal tarif parkir sebesar Rp 5.000.
Kalau pemerintah memperhatikan kesejahteraan ya bagus, saya senang
Sarman, pria yang sudah berprofesi sebagai jukir di wilayah tersebut selama 21 tahun mengatakan, pengendara beranggapan tarif Rp 5.000 untuk mobil hanya berlaku di kawasan yang sudah dipasang TPE. Padahal, setiap jukir di lokasi yang belum terpasang TPE mengantongi karcis parkir resmi.
"Masyarakat belum mau membayar sesuai tarif yang tertera di karcis. Kita menjalankan sesuai perintah, sudah kita beritahu dengan sopan santun dan ramah, tapi mereka tetap nggak mau, padahal sudah ada bukti karcis. Kalau saya minta Rp 5.000 harus berdebat dulu, kalau mereka kasih Rp 3.000 kita nggak mau kasih karcis," kata Sarman, Kamis (17/9).
Jukir Keluhkan Pendistribusian Karcis ParkirDikatakan Sarman, selama ini dirinya menyetor hasil parkir ke seorang pengawas bernama Rudi sebesar Rp 40.000 setiap hari.
"Sebelum kenaikan tarif, kita setor Rp 20.000 hari biasa, kalau Sabtu Minggu Rp 15.000. Waktu itu tarif masih Rp 1.500 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk motor. Kalau sekarang setoran Rp 40.000 untuk hari biasa, untuk Sabtu Minggu atau tanggal merah Rp 30.000. Awal Agustus kemarin, tarif parkir mobil Rp 5.000, untuk motor Rp 2.000," ungkap Sarman.
Ditambahkan Sarman, penarikan setoran di Jalan Balai Pustaka bervariasi untuk masing-masing lokasi, tergantung banyak atau tidaknya kendaraan yang parkir.
Ketika dihubungi, Rudi, pengawas jukir di wilayah itu membenarkan penarikan hasil parkir yang bervariasi nominalnya. "Masing-masing lokasi berbeda setorannya, ada yang Rp 20.000 ada yang Rp 100.000, Kita lihat dari jumlah kendaraan yang parkir di tiap lokasi," aku Rudi.
Acong, jukir lainnya di Jalan Balai Pustaka berharap, pemasangan TPE bisa segera direalisasikan. Apalgi, katanya, para jukir akan mendapat honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan.
"Kalau pemerintah memperhatikan kesejahteraan ya bagus, saya senang. Mudah-mudahan merubah nasib, kalau kayak gini terus kan sering berdebat sama pengendara," tandas Acong.