You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Lurah Harus Cari Lahan Penampungan Hewan Kurban
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Camat Lurah Harus Cari Lahan Penampungan Hewan Kurban

Camat serta lurah di Jakarta Pusat harus segera mencarikan tempat penampungan hewan kurban. Ini agar tidak ada penjual hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas umum lapak berdagang.

Sudah ada instruksi Gubernur agar dicarikan tempat lokasi hewan kurban. Sudah dari minggu kemarin diminta, sampai sekarang belum ada satupun yang laporan

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zainal kembali mengingatkan seluruh lurah dan camat untuk menyerahkan data tempat relokasi hewan kurban. Karena hingga H-6 Hari Raya Idul Adha ini, belum ada laporan dari lurah dan camat terkait hal tersebut.

"Sudah ada instruksi Gubernur agar dicarikan tempat lokasi hewan kurban. Sudah dari minggu kemarin diminta, sampai sekarang belum ada satupun yang laporan," ujarnya, Jumat (18/9).

Jakbar Intensif Awasi Penampungan & Pemotongan Hewan

Zainal mengatakan, lokasi yang diberikan sangat penting untuk ketertiban umum dan kesehatan. Bukan hanya masalah fasilitas umum yang akan dipergunakan berjualan, tapi kesehatan hewan kurban juga akan lebih mudah dipantau.

"Kita minta minggu ini sudah harus masuk semua. Kita juga ingin anstisipasi agar tidak ada yang jualan di trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5040 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1023 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye874 personBudhi Firmansyah Surapati